GOOD BYE RSBI,…selamat tinggal pendidikan yang berkualitas…

Posted by dade On Selasa, 08 Januari 2013 0 komentar
Akhirnya moment yang ditunggu tunggu dan diharapkan orang banyak datang juga.Ya…hari Selasa tanggal 8 Januari 2013 sidang Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membatalkan pasal 50 ayat 30 UU sisdiknas yang sekaligus menghapuskan keberadaan RSBI/SBI.
Banyak orang yang gembira dengan keputusan tersebut,..tetapi tidak sedikit orang yang kecewa dengan hal itu. Keduanya tidak ada yang salah…..yang salah adalah sudut pandang kedua belah pihak. Yang jelas andai saja  keduanya bias duduk bersama untuk saling bertukar pikiran dan untuk mencoba saling memahami dipastikan aka nada titik temu dan tidak ada kesalahan komunikasi.
Sementara ini, kedua belah pihak tidak mau berkompromi,…keduanya berjalan atas pemikirannya sendiri-sendiri,dengan ego masing,sehingga tidak didapatkan titik temu untuk mengurai permasalahan guna menemukan solusi yang terbaik.
Bagi yang bergembira,…mereka hanya berpikir tentang masalah ekonomi masalah besarnya biaya dari sekolah itu,…dengan adanya sekolah gratis maka amanlah dunia ini….tanpa harus berpikir kwalitas dari pendidikan,…terserah apa yang akan terjadi dengan pendidikan seolah-olah pendidikan itu hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Dengan berpegang pada UUD 45 pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dan ayat 2 yang berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”, diartikan bahwa pemerintahlah yang wajib memperhatikan pendidikan bagi rakyatnya. Namun menurut theory dan beberapa pendapat para ahli menyatakan bahwa keberhasilan suatu pendidikan itu menjadi tagnggung jawab 3 pihak yaitu pemerintah,sekolah dan masyarakat.
Dengan adanya regulasi sekolah gratis,…bergulirnya dana BOS,..itu dianggap cukup untuk biaya oprasional sekolah,…padahal dalam suatu pengelolaan sekolah itu bukan hanya biaya oprasional saja yang perlu dipikirkan akan tetapi biaya yang lainnya seperti biaya investasi, biaya personal dan non personal. Lalu dari manakah biaya selain biaya oprasional itu di dapat?..mustikah itu hanya menjadi tanggung jawab pemerintah???? Lalu dimanakah peran masyarakat?????
Bila tadi ada yang bahagia,…tentunya ada juga yang kecewa dengan keluarnya kebijakan itu..Bagi kelompok ini, sebagian besar mereka memiliki kesadaran yang tinggi bahwa untuk memajukan pendidikan diperlukan dukungan pendanaan yang cukup untuk memenuhi standar-standar minimal pengelolaan pendidikan…mereka juga paham bahwa tanpa dukungan mereka, pemerintah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Untuk itu mereka sanggup untuk mendukung kebijakan meningkatkan kualitas pendidikan ini dengan memberikan sumbangan terhadap sekolah.
Kelompok ini berpikir bahwa “ Pendidikan akan berkualitas apabila memiliki sarana prasarana yang berkualitas, SDM yang berkualitas,Kurikulum berkualitas,serta pengelolaan yang baik dan Uptodate. Mereka memiliki prinsip untuk mendapatkan pendidikan yang berkuaitas bagi anak-anaknya mereka siap untuk mengeluarkan dana yang realistis dan logis menurut pandangan mereka.
Bila dilihat dari dua sudut pandang,..keduanya tiada yang salah,…yang disayangkan adalah kurangnya komunikas antara yang merasa bahagia dengan yang merasa kecewa. Bila saja dari awal adanya kesepahaman dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terhadap tujuan dari RSBI,maka sudah barang tentu tidak akan seribut sekarang ini. (maaf ini hanya opini dan pandangan pribadi)

0 komentar:

Posting Komentar