Sertifikasi dan Harapan

Posted by dade On Jumat, 05 Februari 2010 0 komentar
Ada yang baru dari pemikiran tentang pendidikan di kabupaten Garut. Hal itu terkuak dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan. Konsentrasi guru dalam mengajar cenderung terganggu dengan adanya harapan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang menjanjikan. Ini dapat dilihat dari diskusi,seminar atau acara-acara formal yang dihadiri oleh para guru sedikit banyak mengulas akan apa yang disebut dengan sertifikasi.
Harapan tersebut telah mendorong guru untuk melakukan dua hal yang kurang relevan dengan tugas dan kewajibannya sebagai guru. Kegiatan tersebut sekilas tampak seperti usaha guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya,namun apabila diteliti lebih lanjut tampak jelas bahwa mereka mengikuti atau melakukan hal tersebut hanya dilatarbelakangi oleh satu kepentingan yaitu demi bukti fisik untuk pelengkap portofolio sertifikasi.
Salah satu instrumen penilaian dari portofolio adalah dengan memasukan sertifikat pelatihan atau diklat yang telah diikuti. Tidak hanya sertifikat atau piagam penghargaan yang relevan dengan pendidikan saja yang mendapatkan penilaian, akan tetapi sertifikan dan piagam yang tidak relevan pun masih diperhitungkan.Artinya tidak akan ada istilah "sampah" bagi jenis kertas seperti itu. Yang terjadi sekarang ini adalah banyak guru yang berkonsentrasi untuk berlomba-lomba mendapatkan berbagi jenis sertifikat atau penghargaan dengan tanpa mengutamakan kewajibannya sebagai guru. Terkadang guru memiliki pemikiran bahwa konten dari suatu kegiatan kurang begitu penting dan bahkan mereka berfikir bahwa sertifikat/ piagam adalah yang utama.Bila sudah seperti itu maka makna dari suatu kegiatan sudah pupus dengan sendirinya.
Konsentrasi guru dalam melaksanakan pembelajaran didalam kelas terganggu dengan adanya harapan ingin segera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Terlebih dengan adanya gap antara guru yang telah tersertifikasi dengan guru yang belum tersertifikasi. Seringkali guru yang belum tersertifikasi merasa iri dengan yang telah tersertifikasi terlebih guru tersebut memang dinanggap tidak layak untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Hal itu di dapat dari berbagai sumber dari berbagai sekolah.
Untuk menghindari dua hal tersebut, marilah kita pikirkan bersama pemecahannya.

0 komentar:

Posting Komentar